Back

Membayar

Tata cara daftar ulang setelah dinyatakan lulus sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir daftar ulang pada akun masing-masing Klik disini 
  2. Melakukan pembayaran biaya daftar ulang dengan rincian klik disini
  3. Melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan
  4. Periode daftar ulang: tanggal 2 – 9 Maret 2026 (pelayanan pada hari kerja)
  5. Berkas yang harus dilampirkan saat daftar ulang sebagai berikut:
    • Surat keterangan aktif sebagai siswa kelas VI (enam) bagi calon siswa SMP dan siswa kelas IX (sembilan) bagi calon siswa SMA. (Khusus bagi calon siswa yang berasal dari SD dan SMP Sukma Bangsa Lhokseumawe maka Surat Keterangan Aktif tidak perlu dilampirkan
    • Fotokopi kartu NISN, 3 (tiga) lembar
    • Fotokopi Akte Kelahiran , 3 (tiga) lembar
    • Fotokopi kartu identitas orang tua (KTP) (ayah & ibu, masing-masing 3 lembar)
    • Fotokopi kartu keluarga (KK,) 3 lembar
    • Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar (memakai baju putih/baju sekolah dan layar merah)
    • Bukti sudah mengisi biodata daftar ulang secara online (diperoleh setelah mengisi formulir daftar ulang di aplikasi SMPB)
    • Pakta integritas orang tua (diperoleh setelah mengisi formulir daftar ulang di aplikasi SMPB)
    • Pakta integritas siswa (diperoleh setelah mengisi formulir daftar ulang di aplikasi SPMB)
    • Fotokopi slip atau bukti pembayaran Biaya Partisipasi Perawatan Fasilitas (BPPF) dan Biaya Partisipasi Pendidikan (BPP) bulan Juli 2026
    • Melunasi dan melampirkan bukti pembayaran BPP bulan Maret 2026 (khusus bagi siswa yang berasal dari SD dan SMP Sukma Bangsa Lhokseumawe)
  6. Membayar biaya seragam ke Koperasi dan mengambil bukti pemabayaran 
  7. Berkas yang sudah lengkap dimasukkan ke dalam map.
    • SD: Merah
    • SMP: Kuning
    • SMA: Biru