Hari Guru Nasional: Data dan Pendidikan Kita
Hari ini, kita kembali bertemu dengan Hari Guru Nasional (HGN), yaitu tanggal 25 November. Kata yang biasa digunakan untuk hari yang ditujukan pada guru itu adalah memperingati. Jika kita membuka kamus, terdapat beberapa makna yang mendekati; mengadakan kegiatan, mengenang, dan memuliakan. Dalam definisi yang lain, adalah sebuah tindakan untuk mengapresiasi, mendukung, dan mendorong kualitas guru.
Sejak ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 24 November 1994, melalui Kepres Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, mari sejenak kita merefleksi sudah sejauh mana bentuk peringatan pada hari guru. Apakah masih sebatas mengadakan kegiatan alias seremonial atau sudah pada titik mengapresiasi hingga mendorong kualitas guru. Ini tidak bisa dijawab oleh sebuah narasi dalam sambutan pidato menteri pendidikan, atau penyerahan hadiah kepada segelintir orang tatkala HGN digelar.
Negara luas yang bernama Indonesia ini memiliki paling sedikit 221 ribu sekolah, dengan 2,7 juta guru, dan 45 juta siswa, tersebar di 34 provinsi (kemdikbud.go.id). Data ini menjelaskan bahwa tugas pemerintah itu sangat berat, dan tidak (akan) mampu memikul sendiri. Sejalan dengan itu, seperti tersirat dalam tema HGN yang diusung tahun ini, “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar”, pemerintah seakan ingin menyampaikan bahwa dengan “merdeka belajar”, tugas berat itu kita emban bersama.
Kita masih ingat tahun lalu, di HGN, Nadiem ‘berpuisi’ dalam sambutannya. Ada dua poin yang menjadi esensi pidato kala itu. Pertama, merdeka belajar. Kedua, guru penggerak. Indikator keberhasilan pada kata ‘merdeka belajar’ adalah terbukanya kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Sedangkan indikator keberhasilan pada poin ‘guru penggerak’ adalah lahirnya para inisiator dan para penggerak di setiap satuan pendidikan. Dalam istilah yang lain, ini disebut dengan konsep pembangunan dari bawah (buttom-up).
Lalu pertanyaannya, sudah sejauh mana capaian inovasi pendidikan yang didesain oleh sang inovator yang masuk dalam daftar The Bloomberg 50, tahun 2018 tersebut?
Data dan Pendidikan Kita
Rasanya, kita masih melihat data hanyalah sebatas angka-angka. Di ruang kelas, data adalah materi pelajaran matematika. Di pemerintahan, data adalah laporan pertanggungjawaban. Di masyarakat, data adalah berita. Sehingga, data tidak pernah bertindak sebagai sumber solusi.
Ada banyak kisah sukses karena data. Di era bisnis digital saat ini, ilmu baru yang sangat dibutuhkan—yang oleh para ahli disebutkan—sebagai data science. Ilmu dengan ruang lingkup yang lebih holistik, campuran antara statistik, komputer, matematika, dan perilaku manusia. Data bukanlah angka-angka, tapi dapat dimanfaatkan untuk menajamkan pengambilan keputusan, menambah wawasan, meningkatkan pelayanan, sampai kepada menunjang atau mengoptimalisasi proses.
Sebagaimana konsep bottom-up yang telah penulis singgung di atas, harusnya data adalah kondisi real di satuan pendidikan, yang meliputi keadaan guru, keadaan siswa, kondisi sekolah, hingga lingkungan (mitra).
Mari kita kupas satu per satu. Pertama, keadaan guru. Dari empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru; pedagogi, profesional, kepribadian, dan sosial, kompetensi mana saja yang sudah baik, dan kompetensi apa yang harus ditingkatkan. Adakah kita memiliki data tersebut? Dan apakah program peningkatan kapasitas guru dilaksanakan atas dasar data yang ada? Jawabannya tentu saja belum—jika tidak mau disebut, tidak.
Program peningkatan kapasitas guru, lazimnya di negara ini dilaksanakan menjelang akhir tahun, dan bersifat pelatihan sapu jagat. Satu ‘obat’ untuk semua ‘penyakit’ guru. Materi pelatihan yang dikemas, bukan berdasarkan kebutuhan guru, tetapi berdasarkan kebutuhan pemerintah. Itu tidak lain, karena tidak adanya data tentang keadaan guru.
Hal baik, secara sistem sebenarnya sudah terbangun. Keberadaan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIM PKB), sudah mengakomodir keadaan guru. Di sana terdapat menu “pelatihanku” dan “rapor pelatihanku”. Namun, sayangnya, SIM PKB belum secara benar digunakan dan berfungsi sebagai basis pengambilan keputusan (baca: program pengembangan kapasitas guru). Ini belum lagi jika kita bercerita tentang jabatan tambahan guru; seperti menjadi wakil kurikulum, kesiswaan, wali kelas, dan jabatan lainnya.
Dalam catatan sejarah, jika penulis tidak keliru, sama sekali belum terdengar konsep besar, misalnya, pengembangan kapasitas seorang wali kelas. Padahal, tugas wali kelas itu sangat besar, layaknya seorang arsitek di lapangan hijau. Begitu juga halnya peningkatan kapasitas untuk guru bimpen, tenaga laboran, tenaga perpustakaan, staf tata usaha, dan lainnya.
Kedua, keadaan siswa. Program for International Student Assessment (PISA), tahun 2018, masih menempatkan Indonesia di posisi terpuruk dalam tiga bidang; skor membaca Indonesia ada di peringkat 72 dari 77 negara, lalu skor matematika ada di peringkat 72 dari 78 negara, dan skor sains ada di peringkat 70 dari 78 negara. Kondisi ini masih belum membaik jika melihat hasil PISA tahun 2015. Pengukuran PISA bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan mengukur kinerja siswa di pendidikan menengah. Hasil PISA menjadi tolok ukur akan kualitas pendidikan Indonesia—jika dibandingkan dengan seluruh dunia.
Diantara banyak upaya yang dilakukan pemerintah, perubahan sistem penilaian nasional, diyakini menjadi salah satu usaha terbaik untuk memperbaiki standar kelulusan. Terlepas terjadi pro dan kontra. Perubahan sistem penilain nasional, tentunya akan berdampak pada perubahan aktivitas pembelajaran, dan penilaian di sekolah. Bentuk soal yang selama ini diujikan di sekolah, akan bergeser (berubah) mengikuti target capaian literasi membaca dan numerasi.
Lalu benarkan keterpurukan pendidikan Indonesia karena kesalahan sistem penilaian nasional? Ini terlalu prematur untuk disimpulkan. Seorang guru di SMA mengeluh akan rendahnya intake siswa. Katanya, ini karena kesalahan pendidikan di SMP. Seorang guru di SMP mengeluh akan rendahnya intake siswa. Katanya, ini karena kesalahan pendidikan di SD. Begitulah kesalahan berantai yang terjadi.
Jika mau ditelusuri lebih dalam, dalam pengalaman penulis, benang berah ada di ketidaktercapaian tujuan pembelajaran di setiap pertemuan. Ketidaktercapaian dari satu pertemuan ke pertemuan yang lain, akhirnya bertumpuk dan tidak mampu lagi dicapai. Dalam kondisi ini, siswa merasa apatis untuk mampu mengejar. Begitu halnya guru, merasa frustasi untuk mampu memperbaiki keadaan, yang terjadi adalah upaya penyelematan siswa melalui tindakan ‘kasih sayang’. Dari sinilah kenapa kualitas pendidikan kita rendah, yang versi rapor PISA berada di kategori terpuruk.
Ketiga, kondisi sekolah. Apa yang ada di rapor mutu, hasil evalusi diri sekolah, atau sistem penjaminan mutu internal, masih jauh dari menggambarkan kondisi real sekolah. Ini tidak lain karena mengejar nilai yang baik, atau akreditasi yang sangat memuaskan, dan mengabaikan keadaan sebenarnya. Dampak negatif, sekolah yang harusnya diprioritaskan untuk dibenah, justru tidak masuk dalam daftar. ini juga berdampak buruk terhadap standar kelulusan, karena standar nasional pendidikan (SNP) belum terpenuhi, tetapi di atas kertas sudah tercapai.
Keempat, lingkungan atau mitra sekolah. Keberadaan mitra yang ada di sekitar sekolah perlu berkontribusi secara berkelanjutan untuk pengembangan sekolah. keberadaan universitas misalnya, belum berkontribusi maksimal melalui program tridarma perguruan tinggi. Sebagai contoh, dalam menyiapkan guru mampu menulis jurnal, harusnya ada kerja sama yang secara intens dan berkelanjutan. Program ini harus digagas bersama, melalui dinas pendidikan, kepala sekolah, dan pihak universitas. Begitu juga lembaga pemerintahan atau perusahaan yang ada di sekitar sekolah atau di daerah. Semuanya harus terlibat sebagai mitra untuk program jangka panjang.
Sebagai penutup dalam tulisan singkat ini, kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif, tidak akan tercapai apabila program peningkatan mutu pendidikan tidak didasarkan pada basis data yang terintegrasi dengan baik. Kita sudah memilikinya, kita sudah memulai, tinggal memastikan bahwa semua kebijakan benar-benar berasal dari data. Peringatan HGN harus menjadi momentum terbaik dalam mengapresiasi, mendukung, dan memuliakan guru melalui pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan.[]
*Penulis adalah pegiat di Forum Aceh Menulis Chapter Lhokseumawe, Pembelajar di Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe, dan penulis buku “Rawi: Kumpulan Tulisan Populer”
By : Zubir, S. Si., (Kepala Sekolah SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe)
*Artikel ini sudah dimuat di acehtrend.com, tanggal 25/11/2020