Sekolah Sigap Bencana
KERUSAKAN dan korban jiwa akibat bencana alam di Lombok dan kemudian Palu, Sigi, Donggala juga banyak bencana lain yang pernah terjadi di RI mengajarkan satu hal penting, yaitu betapa kesiapan dan daya tahan untuk menghadapi bencana alam seharusnya menjadi prioritas untuk diajarkan dan dilatihkan di sekolah.
Bencana alam tidak dapat ditolak, tetapi mengurangi risiko bencana sangat bisa dilakukan. Sekolah dapat memainkan peran krusial dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui serangkaian upaya terencana, serius, melibatkan banyak pihak, dan dilakukan terus-menerus.
Pengetahuan dan keterampilan mengurangi risiko bencana ialah kebutuhan mendesak yang secara sistemis, seharusnya menjadi bagian kurikulum sekolah. Pengurangan risiko bencana lebih dari sekadar pemahaman tentang bencana dampaknya, tetapi juga termasuk upaya-upaya pencegahan, mitigasi, memahami kerentanan, dan resiliensi.
Menempatkan pendidikan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari kurikulum sekolah terutama di tingkat dasar dan menengah akan menumbuhkan pemahaman lebih baik yang mampu memicu kesadaran dan kepekaan murid akan lingkungan di sekitar mereka.
Dalam banyak kasus, anak-anak yang belajar tentang risiko bahaya dari lingkungan sekitarnya berperan penting dalam upaya menyelamatkan orang lain di saat bencana.
Pada situasi normal, sekolah juga bisa mengambil peran sebagai pusat belajar tentang pengurangan risiko bencana. Dalam situasi bencana, sekolah kerap menjadi penampungan sementara atau RS darurat.
Di RI, inisiatif menumbuhkan kesadaran pengurangan risiko bencana di sektor pendidikan bisa dilacak sejak 2001. Meskipun respons bencana di sektor pendidikan untuk pertama kalinya baru dilakukan dalam skala besar pascatsunami Aceh 2004.
Setelahnya, berbagai upaya merespons bencana di sektor pendidikan juga dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti pembentukan Konsorsium Pendidikan Bencana dan perumusan konsep Sekolah Siaga Bencana (2006), pengesahan standar sarana dan prasarana yang aman bahaya bencana (Permendiknas No24/2007), Strategi Nasional, dan Modul Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana di sekolah (2010).
Di 2017 bahkan telah dibentuk Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) yang aktif mengampanyekan pengurangan risiko bencana di sektor pendidikan melalui tiga pilar; fasilitas sekolah aman, manajemen bencana di sekolah, dan pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana (Kemendikbud: 2017).
Namun, selama kurun waktu itu, komitmen pengurangan risiko bencana lebih sering muncul sebagai konsep akademik yang jarang mendapat perhatian. Salah satu bukti, kecilnya tanggapan dan dukungan pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana di sekolah. Berdasar produk kebijakan daerah yang dihasilkan, hanya sedikit daerah yang dikategorikan memiliki komitmen yang tinggi dalam pengurangan risiko bencana di sekolah (Seknas SPAB: 2017).
Jepang ialah contoh terbaik bagaimana masyarakat sekolah ‘berdamai’ dan mempersiapkan diri terhadap terjadinya bencana. Seperti halnya RI, Jepang ialah negara yang berada di jalur seismik aktif yang dikenal sebagai jalur cincin api Pasifik, sebuah wilayah di cekungan lautan Pasifik yang paling sering mengalami gempa dan letusan gunung berapi (erupsi vulkanis).
Belajar dari berbagai pengalaman, Jepang telah memiliki standar bangunan sekolah dengan desain yang menimbang aspek seismik sejak 1924, tepat setahun setelah gempa besar Kanto terjadi. Sejak itu standar bangunan tahan gempa di Jepang terus direvisi.
Merancang bangunan sekolah yang tahan gempa hanya salah satu upaya yang bisa dicontoh dari Jepang. Yang jauh menarik, bagaimana mereka membangun kultur ‘siap menghadapi bencana alam’ menjadi bagian dari hidup setiap murid dan masyarakat Jepang. Ungkapan berani yang Jepang sampaikan pada dunia ialah, ‘disaster risk reduction (DRR) is our DNA’, “upaya mengurangi risiko bencana adalah bagian dari DNA bangsa Jepang” (Eriko Yamatani, Minister of State for Disaster Management, Jepang dalam The White Paper on Disaster Management in Japan: 2015).
Tak dapat dimungkiri, upaya pengurangan risiko bencana lebih sering dilihat sebagai upaya berbasis teknologi yang tampak mustahil diikuti banyak negara, apalagi negara berkembang. Namun, menanamkan kesadaran sebagai sebuah semangat bersama mengurangi risiko bencana ialah proses belajar yang semestinya bisa diterapkan di RI.
Mengapa Jepang bisa berdamai, bangkit, dan belajar dari pengalaman mereka dalam menghadapi bencana? Jawabannya ialah resiliensi atau daya lenting. Meskipun tak ada definisi yang baku, resiliensi lebih sering dikaitkan dengan proses perkembangan kapasitas dinamik individu/komunitas/institusi ketimbang dianggap sebagai pencapaian yang bersifat statis atau sesuatu yang didapat dari keturunan/genetik.
Resiliensi dalam konteks pengurangan risiko bencana di sekolah bisa dipahami sebagai kapasitas dinamis yang ditunjukkan kemampuan adaptif sekolah dalam menghadapi dan mengatasi risiko bencana yang terjadi.
Menumbuhkan resiliensi
Sebagai sebuah kemampuan adaptif, resiliensi ialah juga persoalan bagaimana sekolah selalu mampu mempersiapkan diri terhadap keadaan yang berubah cepat, seperti saat menghadapi bencana. Hal itu berarti kemampuan mempelajari, memahami, merespons, dan melatih kemampuan secara serius dan terus menerus untuk mengurangi risiko akibat bencana.
Pada tingkat kebijakan; memastikan bangunan sekolah aman bencana secara berkala, memasukkan pengetahuan dan keterampilan pengurangan risiko bencana (termasuk latihan evakuasi bencana secara berkala) dalam kurikulum sekolah harus menjadi kebutuhan pendidikan di RI.
Selain itu, penting untuk memastikan komitmen serta keterlibatan lebih banyak pihak dalam upaya pengurangan risiko bencana di sekolah. Hal itu dapat dimulai dengan mengubah cara pandang bahwa pengurangan risiko bencana ialah investasi dan bukan beban/biaya bagi semua pihak.
Di sekolah, resiliensi bisa dibangun dengan memastikan, sekolah ialah lingkungan belajar positif yang memungkinkan seluruh warga belajar mampu mengembangkan kompetensi terbaik sekaligus memahami keterbatasan yang dimiliki dalam pengurangan risiko bencana.
Lingkungan belajar semacam ini hanya bisa dicapai saat relasi di antara warga belajar didasari prinsip saling percaya, perhatian, pemahaman, empati, saling menghargai, dan peluang untuk mendapatkan contoh dari praktik perilaku yang baik. Lingkungan belajar positif ialah keniscayaan bagi sekolah yang tidak saja siaga dan tangguh dalam menghadapi bencana, tetapi juga sigap menghadapinya.
Berbagai aktivitas, seperti pengenalan lingkungan sekolah dan sekitarnya untuk memahami risiko bencana, memetakan dan mengembangkan jaringan dukungan melalui pelibatan orangtua dan masyarakat sekitar, mendiskusikan jalur evakuasi bencana bersama siswa, guru dan orang tua, serta menjadikan murid sebagai duta pengurangan risiko bencana di keluarga dan lingkungan tempat tinggal masing-masing bisa mulai dilakukan secara serius dan terus menerus.
Kesemua itu hanya bisa berjalan dengan memberi kepercayaan pada murid, guru, dan orangtua, mulai diri mereka sendirilah, pengurangan risiko bencana di sekolah bisa ada dan bermula.
Penulis: Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma
Pada: Senin, 08 Okt 2018, 07:00 WIB