Siswa SMA Kelas X Belajar Tentang Kenakalan Remaja Bersama Polisi dari Polres Lhokseumawe
Kenakalan remaja merupakan salah satu fenomena sosial yang sering ditemui di kalangan siswa. Saat ini, kenakalan remaja sudah masuk kedalam tahap yang meresahkan masyarakat. Hal ini terjadi karena bentuk kenakalan remaja yang terjadi sudah masuk ke ranah kriminal yang secara hukum sudah menyalahi ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Menyikapi hal itu, konselor mengundang kepolisian dari Polres Kota Lhokseumawe untuk membahas mengenai isu kenakalan remaja di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini diisi oleh Iptu Gunanto, KBO Satuan Pembinaan Masyarakat (BINMAS) Polres Kota Lhokseumawe dan tim yang dilaksanakan pada Selasa, 26/09/2023 di area lobi sekolah. Kegiatan dimulai pada pukul 08.15-10.00 WIB dan diikuti dengan baik oleh seluruh siswa. Iptu Gunanto memulai kegiatan dengan pertanyaan pemantik, “Siapa itu remaja, dan apa itu kenakalan?”. Awalnya seluruh siswa menjawab bersama, namun Iptu Gunanto meminta perwakilan siswa untuk menjawab. “Remaja itu kita Pak”, begitu paparan dari seorang siswa. “Kenakalan adalah perbuatan yang merugikan orang lain”, dijawab oleh siswa lainnya.
Pertanyaan pemantik dari pemateri cukup berkesan untuk Saya. Pemateri memantik pemahaman siswa terlebih dahulu terkait paparan yang akan disampaikan. “Saya menerapkan cara seperti ini (tanya jawab), agar tercipta komunikasi dua arah”, begitu paparan pemateri. Selanjutnya pemateri kembali bertanya, “Apa tujuan dari adanya kegiatan ini?”. Seorang siswa menjawab, “paparan hari ini sebagai langkah preventif agar terhindar dari perilaku kenakalan remaja”. Pemateri pun mengatakan bahwa yang dikatakan siswa sesuai dengan maksud dan tujuan dari kegiatan ini.
Pemateri pun membahas mulai dari jenis kenakalan remaja, penyebabnya, bentuk kenakalan remaja saat ini di Kota Lhokseumawe, sanksi hukuman yang akan diberikan, serta cara mencegah kenakalan remaja. Siswa mengikuti kegiatan ini dengan fokus, sampai tibalah di sesi diskusi. Siswa bertanya, “Kenapa masih ada siswa yang melakukan kenakalan remaja, namun tidak di tahan”. Disini pemateri memaparkan bahwa bentuk kenakalan remaja itu harus dilihat dulu, apakah sudah sampai merugikan atau menyakiti orang lain secara langsung, atau masih belum sampai ke tahapan itu. Jika masih belum sampai ke tahapan itu, berarti masih masuk dalam kategori pelanggaran. Disini pemateri pun menjelaskan sanksi yang dapat diberikan, misalnya saja seperti sanksi penahanan.
Selanjutnya, siswa lain menanyakan terkait pengalaman pemateri terkait kenakalan remaja. Pemateri pun menjelaskan pengalamannya saat pernah di bagian narkoba. Pemakai narkoba yang dijerat adalah dari kalangan remaja. Siswa pun terkejut, ternyata ada pemakai yang diusia semuda itu. Siswa pun penasaran dengan sanksi yang diberikan. Pemateri memaparkan bahwa sanksi yang akan diterima remaja tidak lebih berat dibandingkan yang dilakukan oleh orang dewasa. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah disusun pemerintah.
Kegiatan berjalan dengan lancar, pemateri mengemas kegiatan dengan menyenangkan. Komunikasi dua arah pun terjalin karena pemateri sering menanyakan pendapat dari siswa. Melalui kegiatan ini, Saya dan siswa belajar langsung dari Polisi terkait isu kenakalan remaja. Ternyata remaja rentan menjadi pelaku pelanggaran, misalnya saja perilaku tawuran, penyalahgunaan narkoba, sex bebas, dan lainnya. Disini peran orang dewasa seperti orangtua dan guru menjadi sangat penting untuk mengarahkan dan mengajak siswa berpikir kritis.
Orangtua dan guru dapat membahas mengenai esensi dari aturan dan konsekuensi. Ajak siswa untuk berdiskusi mengenai aturan dan konsekuensi akan sesuatu yang diterapkan di rumah dan di sekolah. Berikan pengertian bahwa aturan tersebut dapat melindunginya dari perbuatan yang merugikan dirinya sendiri. Selain itu, sebagai orangtua perlu adanya waktu khusus yang cukup untuk anak. Berikan waktu dan perhatian yang cukup agar anak memiliki tempat bercerita dan berdiskusi. Hal penting lainnya adalah mengajarkan dengan cara memberikan contoh langsung. Sebagai orang dewasa, kita perlu menjadi panutan yang baik untuk mereka.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi pengingat kembali untuk siswa dan dapat menjadi upaya preventif dari kenakalan remaja. “Stop kenakalan remaja, wujudkan remaja sehat”. Begitu tag line kegiatan kali ini. Kegiatan pun diakhiri dengan sesi foto bersama pemateri.
Penulis: Aulia Denisa Putri, S.Psi (Konselor SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe)