Diversifikasi Kurikulum Pendidikan Menengah
DI tengah hiruk pikuk Pileg dan Pilpres 2019, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerapkan kebijakan baru terkait dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi (negeri).
Kebijakan itu, dalam jangka menengah dan panjang akan memengaruhi banyak hal pada pengelolaan pendidikan menengah–mungkin juga pada pendidikan dasar–khususnya kebijakan tentang kurikulum dan penilaian.
Sebagaimana dikemukakan, seleksi masuk perguruan tinggi (negeri) mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Kebijakan itu juga mencakup pemanfaatan kemajuan teknologi informasi di era digital (paperless test) (Media Indonesia, 2018).
Hal menarik dari kebijakan baru itu digunakannya dua macam tes, yaitu tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA). Jika materi instrumen tes pertama bisa beyond curriculum, sedangkan materi kedua ialah alat tes berdasarkan kurikulum sekolah. Selanjutnya, administrasi tes dilakukan lebih awal. Artinya, peserta dapat menempuh ujian masuk PTN tanpa harus menunggu ujian akhir/ujian nasional jenjang SLTA. Kesempatan untuk menempuh tes pun diberikan dua kali sehingga peserta punya peluang memperbaiki perolehan hasil (skor tes) sebelum digunakan untuk melamar ke PTN yang dituju.
Dengan model tes semacam ini, persiapan siswa yang ingin melanjutkan ke pendidikan tinggi (negeri) tentunya akan mengalami perubahan sehingga diversifikasi kurikulum pada jenjang pendidikan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi, sebagian besar lulusan sekolah menengah dengan berbagai alasan dan pertimbangan cenderung masuk pasar kerja ketimbang ke perguruan tinggi. Pelayanan pendidikan sudah harus meninggalkan konsep usang berbasis konten (content curriculum), yang indikator pencapaian/keberhasilan belajar hanya diukur dengan ujian nasional; one model fits for all.
Konten (topik bahasan pada kurikulum) memang diperlukan sebagai medium dan sekaligus tujuan pembelajaran pada tahapan permulaan. Namun, pembelajaran yang diselenggarakan harus bergerak lebih dalam guna menjajaki, menggali, dan mengintegrasikan seluruh kemampuan dan keterampilan siswa. Tujuannya agar mereka mampu menyelesaikan permasalahan baru dan kompleks baik secara mandiri maupun kelompok. Kurikulum tidak lagi diperlakukan sebagai dokumen bisu dan kaku/rigid; sebaliknya kurikulum harus bersifat dinamis yang mampu menjawab kebutuhan yang beragam dan kompleks.
Nitko (1994) menyatakan bahwa kurikulum ialah sarana dan alasan di mana sekolah dapat mengoordinasikan pengalaman pendidikan, materi, dan pengajaran. Kurikulum karena itu menjadi acuan yang dapat membimbing sekolah dalam menciptakan kondisi yang mana siswa dapat belajar. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan dengan benar mencakup lebih dari sekadar pernyataan tujuan, standar, dan target pembelajaran.
Pengalaman Finlandia
Peringkat Finlandia pada tes internasional (PISA) mulai merosot dalam beberapa tahun terakhir. Apa yang mereka lakukan untuk merespons kemerosotan skor PISA itu? Apakah mereka meningkatkan frekuensi pekerjaan rumah? Atau menambah jam pelajaran dan hari sekolah dalam satu tahun? Meskipun semua pendekatan di atas merupakan pilihan rasional dan ilmiah, ternyata pilihan-pilihan itu bukan arah yang diambil kurikulum baru di Finlandia.
Seperti dikutip Patrick J Walsh (2019), Pasi Sahlberg (ahli teori pendidikan Finlandia) mengatakan, “Anda mungkin bertanya-tanya mengapa otoritas pendidikan Finlandia bersikeras semua sekolah harus menghabiskan waktu untuk integrasi dan pengajaran berbasis fenomena ketika nilai tes siswa Finlandia menurun dalam tes internasional (PISA) terbaru. Para pendidik di Finlandia berpikir benar bahwa sekolah harus mengajarkan kebutuhan kaum muda dalam kehidupan mereka dari pada mencoba mengembalikan posisi/peringkat pada survei PISA sebelumnya. Para pendidik bukannya menjatuhkan hukuman pada siswa karena nilai ‘jatuh’ dalam kompetisi internasional. Sebaliknya, mereka mencarikan jalan bagaimana menyiapkan siswa untuk kehidupan lebih baik di masa depan, yaitu dengan memperkenalkan kurikulum berbasis fenomena (phenomenon curriculum).
Basis fenomena
Apa itu pembelajaran berbasis fenomena? Berikut ini penjelasan dari Pasi Silinder, yang memimpin proyek digitalisasi pendidikan di Helsinki: “Dalam Pembelajaran Berbasis Fenomena (PhenoBL), fenomena dunia nyata secara holistik merupakan titik awal dalam belajar.
Fenomena dipelajari sebagai entitas yang lengkap dalam konteksnya yang sebenarnya, dan informasi serta keterampilan yang terkait dengannya dipelajari dengan melintasi batas antara subjek dan lintas disiplin.
Fenomena ialah topik holistik, seperti hak asasi manusia, media dan teknologi, air, atau energi. Pembelajaran berangkat dari tradisi sekolah yang sangat berbeda. Sebelumnya terdapat beberapa mata pelajaran yang sudah terbagi menjadi bagian-bagian yang relatif kecil dan terpisah (dekontekstualisasi) berubah menjadi bersifat sangat holistik. Struktur berbasis fenomena dalam kurikulum juga secara aktif menciptakan peluang yang lebih baik untuk mengintegrasikan mata pelajaran dan tema yang berbeda serta penggunaan metode pedagogis yang sistematis dan bermakna, seperti pembelajaran inkuiri, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran proyek, dan portofolio.
Dengan diperkenalkannya skolastik tes pada sistem seleksi masuk perguruan tinggi (negeri) dan dengan menimbang pengalaman Finlandia dalam menggunakan kurikulum berbasis fenomena, menyiratkan bahwa tantangan yang akan dihadapi setiap bangsa sangat kompleks, beragam, dan unpredictable.
Pengalaman pendidikan masa lampau yang hanya berfokus pada basic academic content harus dapat segera diperkaya dengan mengembangkan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah diluar rutinitas (nonroutine problem solving), membangun dan mengevaluasi argumen berbasis bukti (constructing and evaluating evidence-based arguments). Kemampuan/keterampilan berpikir semacam ini hanya akan bisa dilatihkan dan dikembangkan pada siswa apabila kurikulum pembelajaran yang digunakan bersifat lentur, dinamis, dan beraragam. Otonomi sekolah untuk mengadopsi kurikulum semacam ini menjadi tantangan tersendiri. Namun, sekolah harus bersikap sebab seperti dikemukakan John Delnay (1959), “Kurikulum ialah semua pembelajaran terencana yang menjadi tanggung jawab sekolah. Kurikulum ialah semua pengalaman peserta didik di bawah bimbingan sekolah.”
Penulis: Syamsir Alam Divisi Pengembangan Kurikulum dan Penilaian Yayasan Sukma
Pada: Senin, 29 Apr 2019, 06:30 WIB OPINI