Kemanusiaan, Kedewasaan, dan MKBS
INDONESIA membutuhkan pendidikan perdamaian dan resolusi konflik karena sistem pendidikan nasional belum efektif menanamkan sikap kemanusiaan dan kedewasaan. Dalam konteks sekolah, masih banyak anak Indonesia menjadi korban perundungan yang bisa berakibat fatal terhadap kondisi psikis, kesehatan fi sik, prestasi akademik, dan nyawa. Maraknya perundungan diperburuk dengan fakta meningkatnya gelagat intoleransi dan kekerasan di kalangan guru pendidikan agama Islam dan murid SMP dan SMA seperti tampak pada hasil riset Tim Peneliti Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Lakip) Jakarta pada para siswa dan guru di Jabodetabek (2010).
Dalam konteks masyarakat, jika pendidikan agama dan budi pekerti dianggap cukup menanamkan kemanusiaan, seharusnya perlakuan menghakimi moral orang lain tidak perlu terjadi. Kasus persekusi atas mereka yang dianggap sebagai ‘pelanggar moral’ yang marak belakangan ini, atau petisi Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (Aila) yang kemudian ditolak MK, ialah contoh anggapan yang dibangun dari keyakinan bahwa moralitas satu kelompok lebih baik daripada kelompok lain sehingga mereka yang ‘bermoral rendah’ pantas dihukum.
Persepsi yang demikian mencerminkan perilaku dehumanisasi, yang berarti penghilangan harkat manusia, dengan menggunakan ajaran agama dan ukuran moral sepihak sebagai pembenar. Buruknya dampak negatif dehumanisasi tampak pada kasus Ahmadiyah, Syiah, LGBT, dan kelompok minoritas lainnya di Indonesia. Pada level ekstrem, dehumanisasi bisa berujung kematian, seperti kasus Ahmadiyah di Cikeusik, atau genosida di Jerman, Rwanda, dan Yugoslavia. Semua kasus itu bermuara pada satu pelajaran penting: musuh dari kemanusiaan ialah dehumanisasi. Pendidikan yang menitikberatkan pada perdamaian dan resolusi konfl ik dirancang untuk melawan dehumanisasi.
Pentingnya pendidikan perdamaian dan resolusi konfl ik juga tecermin dari kejadian ‘saling melaporkan’. Pihakpihak yang sedang berkonfl ik akan menggunakan berbagai alat yang ada untuk memenuhi kepentingan masing-masing. Saat ini, alat berkonfl ik yang sedang tren di Indonesia ialah hukum dalam konteks kriminalisasi. Contohnya, FPI melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dia menjabat Gubernur DKI. Pada akhirnya, tanpa bermaksud menyederhanakan persoalan yang ada, pengadilan memvonis Ahok dua tahun penjara meskipun jika ditelusuri lebih dalam, salah satu muara persoalannya ialah konfl ik mereka seputar masalah publik, seperti pengelolaan lahan parkir.
Kita sudah sering mendengarkan pemberitaan media bahwa karena merasa agama satu kelompok ‘dilecehkan’ atau nama baik seseorang terhina, mereka akan memidanakan lawan. Mereka yang melaporkan tampaknya menunjukkan sikap bahwa ‘kemenangan saya adalah kekalahan Anda’ dianggap menguntungkannya. Meski keputusan hukum memberikan hasil pasti, prinsip ‘menang-kalah’ lebih banyak merugikan jika dilihat dari perspektif resolusi konfl ik. Secara personal, para pihak harus memberikan banyak waktu untuk memproses perkara mereka di kepolisian dan pengadilan daripada dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan pekerjaan yang lebih produktif atau berbuat kebajikan untuk orang lain. Belum lagi biaya proses peradilan, perdebatan/adu mulut yang sering kali berujung pada rasa marah dan stres. Secara sosial, hubungan kedua pihak juga akan rusak dan sulit memulihkannya kembali.
Manajemen konflik berbasis sekolah
Pendidikan yang berorientasi pada perdamaian dan resolusi konfl ik diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang human dan dewasa. Dua tujuan utama pendidikan dengan orientasi itu ialah, pertama, memanusiakan manusia, yaitu menempatkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Kedua, mendewasakan sikap, berarti membuat keputusan yang lebih mengutamakan konsekuen si jangka panjang daripada jangka pendek. Sistem pendidikan nasional lemah dalam memenuhi salah satu atau kedua tujuan tersebut.
Lebih dari itu, pendidikan perdamaian dan resolusi konfl ik memiliki banyak keutamaan. Pendidikan itu dapat mengembangkan logika dan kreativitas berpikir anak. Sejak dini, mereka dilatih mengidentifikasi berbagai solusi alternatif dan memilih yang terbaik berdasarkan pertimbangan untung-rugi. Anak juga dibiasakan fokus pada masalah, bukan orang yang sedang berkonflik dengannya. Dengan kata lain, pemecahan masalah lebih utama daripada amarah. Dengan pemecahan masalah, anak juga terbiasa menghormati orang lain yang berseberangan dengannya. Tak kalah pentingnya, mereka mampu mengasah kemandirian dalam menyelesaikan masalah yang ada sehingga tidak mudah mengadu kepada orang yang dituakan, termasuk guru.
Jika rancangan dan implementasi konsisten, manfaat utama dari pendidikan perdamaian dan resolusi konfl ik itu dapat terwujud melalui pendekatan manajemen konfl ik berbasis sekolah (MKBS). Selain assessment awal dan pengawasan serta evaluasi program, MKBS ditopang kelima unsur kuncinya sebagai berikut (Panggabean dkk, 2015; Panggabean, 2017). Pertama, warga sekolah menyepakati apa budaya sekolah damai yang hendak ditanamkan di lingkungan sekolah dan apa mekanisme penghargaan dan hukuman yang bersifat edukatif untuk membiasakan budaya tersebut.
Kedua, pihak sekolah mengembangkan kurikulum sekolah yang damai dengan cara sebagai berikut: mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian dan resolusi konflik, seperti pemecahan masalah, kerja sama, dan toleransi, ke dalam unsur-unsur kurikulum (tujuan, materi, strategi pembelajaran, dan penilaian akademik murid), merancang pengetahuan dan keterampilan manajemen konfl ik sebagai mata pelajaran tersendiri, atau mengadakan pelatihan manajemen konflik di luar jam belajar. Ketiga, kelas yang damai mempunyai lima ciri utama, yaitu kerja sama, komunikasi, ekspresi emosional, apresiasi terhadap perbedaan, dan resolusi konflik. Guru berperan sentral dalam menciptakan suasana kelas yang mencerminkan kelima ciri tersebut.
Keempat, murid dilatih menjadi mediator untuk menengahi konfl ik teman-temannya melalui program mediasi sejawat. Dengan mediasi sejawat, guru-guru bisa berkonsentrasi dengan tugas pokoknya, sedangkan murid bisa bertanggung jawab menyelesaikan masalahnya sendiri. Terakhir, masyarakat, termasuk keluarga, berpartisipasi aktif dalam memastikan anak-anak memegang teguh nilai-nilai damai dan resolusi konflik yang telah didapat dari sekolah. Misalnya, mereka memastikan lingkungan keluarga dan masyarakat bebas dari kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, main hakim sendiri, dan politik SARA.
MKBS dirancang tidak untuk menggantikan kurikulum nasional dan membebani guru, tapi mendukungnya secara penuh dan kukuh. Dukungan itu bersumber dari sejumlah penelitian mengenai MKBS yang menunjukkan hasil positif. Menurut Turnuklu dkk (2009), sikap agresif di kalangan anak-anak SD berusia 10 dan 11 tahun di Turki cenderung menurun setelah menerima pelatihan mediasi sejawat dan resolusi konfl ik. Hasil penelitian Johnson dan Johnson (2002), antara lain, menemukan bahwa anakanak TK hingga SMP kelas 3 di Amerika Serikat lebih memilih pemecahan masalah daripada strategi menang-kalah dan mekanisme pembelajaran resolusi konfl ik bisa digunakan untuk meningkatkan prestasi akademik anak.
Sejumlah sekolah di Tanah Air, seperti Sekolah Sukma Bangsa Aceh, sekolah-sekolah di bawah Yayasan Budi Mulia Dua Yogyakarta, dan sekolahsekolah di bawah Program Sekolah Sehat Sosro, telah mengadopsi sebagian dari unsur kunci MKBS. Namun, Indonesia membutuhkan gerakan MKBS lebih luas demi satu impian: bangsa yang manusiawi dan dewasa!
Titik Firawati, Staf Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional dan Magister Perdamaian dan Resolusi Konfl ik UGM | Media Indonesia, 8 Januari 2018