
Sosialisasi dan Bimtek E-Ijazah untuk SD di Kecamatan Muara Dua
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 mengenai penerbitan ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait E-Ijazah. Kegiatan ini ditujukan bagi 17 Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Muara Dua, mengingat mulai tahun 2025 seluruh satuan pendidikan diwajibkan menerbitkan ijazah secara elektronik.

Acara dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2025, bertempat di Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, operator, dan guru kelas VI dari sekolah-sekolah dasar di Kecamatan Muara Dua. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan panduan teknis yang jelas agar proses penerapan E-Ijazah di setiap sekolah dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif dengan dipandu oleh Bapak Mansur, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Muara Dua. Mengingat tahun ini merupakan tahun pertama implementasi E-Ijazah, berbagai pertanyaan dan kekhawatiran pun muncul dari para peserta. Namun, seluruh pertanyaan dapat diatasi dengan baik melalui panduan dan arahan yang telah disediakan.

Hadir dalam kegiatan ini Ibu Nafsiah, S.Sos., Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Ibu Hafsah, S.Sos., Pengembang Kurikulum Ahli Muda, serta Bapak Maimun, operator dari SDN 6 Banda Sakti, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ibu Nafsiah memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah di Kecamatan Muara Dua karena telah berhasil memperbaiki data siswa di Dapodik sebelum kegiatan ini berlangsung. Meski demikian, ia tetap mengimbau seluruh kepala sekolah, operator, dan guru kelas VI untuk membentuk tim khusus yang akan menangani E-Ijazah agar setiap tahapnya dapat diawasi dengan baik, mengingat kesalahan dalam proses ini dapat merugikan peserta didik secara langsung.
Ditulis Oleh: Munzir, S.Pd.I,M.Ed. (Kepala Sekolah SD Sukma Bangsa Lhokseumawe)



